Redelong, 5 Agustus 2025 — Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kesekretariatan untuk bulan Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja organisasi secara menyeluruh, khususnya dalam lingkup kesekretariatan. Rapat berlangsung dengan suasana serius namun tetap komunikatif, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang akuntabel dan responsif.
Agenda utama dalam rapat kali ini adalah menindaklanjuti hasil dan catatan dari rapat bulan sebelumnya. Setiap bagian diberikan ruang untuk melaporkan perkembangan terkini serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Tiga Kasubbag secara bergiliran menyampaikan laporan masing-masing, yakni Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, serta Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP). Laporan tersebut mencakup aspek keuangan, kepegawaian, sarana prasarana, serta pelaksanaan program berbasis teknologi informasi.
Melalui forum ini, diharapkan koordinasi antar bidang semakin solid dalam mendukung pencapaian target-target kerja lembaga. Evaluasi yang berkesinambungan diharapkan mampu menjadi instrumen pengendalian internal yang efektif, sehingga setiap program dapat berjalan tepat sasaran serta berkontribusi positif terhadap peningkatan layanan kepada masyarakat. (Redaksi-MS.Str)
Audiensi dan Silaturrahmi AWPF dengan Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Selanjutnya
Pemberitahuan Pemberlakuan Pilot Project Smart Majelis Sebelumnya