Selasa, 21 Januari 2025
» Berita » Peta Wilayah Yurisdiksi
Peta Wilayah Yurisdiksi

 

Bener Meriah adalah salah satu kabupaten di AcehIndonesia. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran Kabupaten Aceh Tengah yang terdiri atas tujuh kecamatan. Kabupaten Bener Meriah yang beribu kota di Simpang Tiga Redelong memiliki luas 1.454,09 km² terdiri dari 10 Kecamatan dan 233 desa. Penduduk terbesar di wilayah ini adalah suku Gayosuku Aceh, dan suku JawaBahasa Gayobahasa Aceh, dan bahasa Jawa dipakai oleh sebagian besar penduduk selain bahasa Indonesia. Di Bener Meriah terdapat bandara Rembele yang melayani Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Letak Geografi

Bener Meriah terletak 4° 33 50 – 4° 54 50 Lintang Utara dan 96° 40 75- 97° 17 50 Bujur Timur dengan tinggi rata-rata di atas permukaan laut 100 – 2.500 mdpl.

Batas Wilayah

Kabupaten Bener Meriah memiliki batas wilayah sebagai berikut:

Utara Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bireuen
Timur Kabupaten Aceh Timur
Selatan Kabupaten Aceh Tengah
Barat Kabupaten Aceh Tengah

Kecamatan

Kabupaten Bener Meriah memiliki 10 kecamatan dan 232 kampung dengan kode pos 24553-24582 (dari total 289 kecamatan dan 6.497 gampong/desa/kute/kampong di seluruh Aceh). Pada tahun 2010, jumlah penduduk di wilayah ini adalah 121.870 jiwa (dari penduduk seluruh provinsi Aceh yang berjumlah 4.486.570 jiwa) yang terdiri atas 61.871 pria dan 59.999 wanita (rasio 103,12). Dengan luas daerah 1.904,01 km² (dibanding luas seluruh provinsi Aceh 56.770,81 km²), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 84 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/km²).

Wilayah yang memiliki daerah terluas yaitu Kecamatan Syiah Utama dengan luas wilayah 792,71 Km² atau 41,29%, sedangkan untuk wilayah yang memiliki daerah terkecil yaitu Kecamatan Bener Kelipah dengan luas wilayah 19,75 Km² atau 1,08%.

  1. Bandar
  2. Bukit
  3. Permata
  4. Pintu Rime Gayo
  5. Syiah Utama
  6. Timang Gajah
  7. Wih Pesam
  8. Mesidah
  9. Gajah Putih
  10. Bener Kelipah

 

LOKASI GOOGLE MAP

Terimakasih telah membaca Berita - Peta Wilayah Yurisdiksi. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*