Kepada Yth.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kab/Kota se Aceh
di Tempat
Assalamu’ alaikum wr.wb
Berikut ini kami sampaikan dengan hormat surat Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor : 263/KMSP.W1-A/PW1/II/2025, Tanggal 6 Februari 2025 Perihal : “Kewajiban Penyampaian e-LHKPN Dan e-SPT Tahun 2024”
Demikian, terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Download attachments:
Terimakasih telah membaca Berita - Kewajiban Penyampaian e-LHKPN Dan e-SPT Tahun 2024. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.Total Komentar Belum Ada Komentar