Jumat, 16 Januari 2026
» PENGUMUMAN » Rapat Reviu SOP Kesekretariatan di MS Simpang Tiga Redelong
Rapat Reviu SOP Kesekretariatan di MS Simpang Tiga Redelong

Redelong — Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong menggelar Rapat Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesekretariatan pada Kamis, 11 September 2025. Bertempat di ruang Media Center, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris MS Simpang Tiga Redelong, Ibu Khairani, S.P., S.H., dan dihadiri oleh para Kepala Subbagian serta seluruh ASN di bidang Kesekretariatan.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris menyampaikan pentingnya penyesuaian SOP dengan perkembangan kebutuhan organisasi serta regulasi yang berlaku. Beliau menegaskan bahwa SOP merupakan pedoman utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga perlu dikaji secara berkala agar tetap relevan, efektif, dan mendukung peningkatan kinerja pelayanan di lingkungan peradilan.

Para peserta rapat turut memberikan masukan konstruktif terhadap beberapa poin SOP yang dinilai perlu diperbarui, baik dari segi alur kerja maupun pembagian tugas antar bagian. Diskusi berlangsung aktif dan terbuka, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola kesekretariatan yang lebih tertib dan akuntabel.

Melalui kegiatan reviu ini, diharapkan setiap unit kerja di lingkungan kesekretariatan MS Simpang Tiga Redelong dapat menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang telah disempurnakan, sehingga pelayanan administrasi peradilan semakin optimal dan berkualitas. (Redaksi-MS.Str)

Terimakasih telah membaca PENGUMUMAN - Rapat Reviu SOP Kesekretariatan di MS Simpang Tiga Redelong. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*

PTSP ONLINE