Kamis, 23 Oktober 2025
» PENGUMUMAN » Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua MS Simpang Tiga Redelong
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua MS Simpang Tiga Redelong

Banda Aceh Senin 23 Juni 2025, bertempat di  Aula Ahmad Hasballah Gedung Kantor Mahkamah Syar’iyah Aceh, dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua MS Simpang Tiga Redelong. Dalam keheningan yang penuh makna, Bapak Ahmad Nazif Husainy, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, resmi diangkat menjadi Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong.

Upacara Pelantikan ini tidak hanya menjadi tonggak bersejarah bagi Bapak Ahmad Nazif Husainy, S.H, tetapi juga bagi MS Simpang Tiga Redelong secara keseluruhan. Pengambilan Sumpah Jabatan yang dilaksanakan di Mahkamah Syar’iyah Aceh menandai awal dari kepemimpinan baru yang diharapkan akan membawa perubahan positif dan kemajuan bagi lembaga peradilan tersebut. Pemimpin baru ini diyakini mampu membawa perubahan yang positif dan berdampak luas pada efisiensi serta integritas lembaga peradilan. Peningkatan kualitas pelayanan hukum menjadi tujuan utama dalam menghadapi dinamika peradilan modern dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Semoga, dengan jabatan barunya, Ketua MS Simpang Tiga Redelong dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta membawa satuan kerja ke arah yang lebih baik dan lebih berdaya guna bagi masyarakat. Keberhasilan mereka akan menciptakan fondasi yang kokoh untuk peradilan yang adil dan berkeadilan di tengah-tengah masyarakat. (Redaksi-MS.Str)

 Berita Sebelumnya
Terimakasih telah membaca PENGUMUMAN - Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua MS Simpang Tiga Redelong. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*

PTSP ONLINE