Redelong, Kamis 16 Oktober 2025 — Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) E-Kinerja Kepaniteraan yang berlangsung pada hari Kamis, 16 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua MS Simpang Tiga Redelong, Bapak Ahmad Nazif Husainy, S.H., Panitera Ibu Sukna, S.Ag., serta para Panitera Muda dan staf kepaniteraan.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua MS Simpang Tiga Redelong menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan dan akurasi dalam pelaporan kinerja melalui aplikasi E-Kinerja sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pegawai. Selain itu, Panitera juga memberikan arahan teknis terkait optimalisasi penggunaan aplikasi serta penyeragaman format pelaporan agar pelaksanaan tugas kepaniteraan berjalan lebih efektif dan efisien.
Kegiatan Monev ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh pegawai kepaniteraan dalam mengelola data kinerja secara tepat waktu dan sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga kualitas pelayanan peradilan di MS Simpang Tiga Redelong terus meningkat. (Redaksi-MS.Str)
Pelaksanaan Apel Jum’at Sore 10 Oktober 2025 Selanjutnya