Redelong | Kamis, 09 Oktober 2025 — Bertempat di Ruang Media Center, Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong melaksanakan rapat pemberian Reward dan Punishment Triwulan III Tahun 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Tim, Bapak Zahrul Bawady, Lc., M.Ag., dan dihadiri oleh seluruh anggota tim yang terdiri dari perwakilan masing-masing bagian kesekretariatan dan kepaniteraan.
Dalam rapat ini, Ketua Tim menyampaikan evaluasi terhadap kinerja pegawai selama Triwulan III, baik dari aspek kedisiplinan, tanggung jawab, maupun capaian kinerja individu dan tim. Pemberian reward diberikan kepada pegawai yang menunjukkan kinerja terbaik, sedangkan punishment diterapkan secara proporsional bagi yang belum memenuhi target kinerja sesuai indikator yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat kompetitif dan meningkatkan motivasi kerja seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong agar senantiasa berprestasi dan berkomitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. (Redakdi-MS.Str)
Rapat Evaluasi dan Koordinasi Kesekretariatan Bulan Oktober 2025 MS Simpang Tiga Redelong Selanjutnya
Pelaksanaan Apel Jum’at Sore 10 Oktober 2025 Sebelumnya