Rabu, 22 Oktober 2025
» Kategori untuk : Layanan Perkara Prodeo
Arsip : Layanan Perkara Prodeo
Posbakum Posbakum

Berdasarkan Undang-Undang No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,  Pasal 1 (1) dinyatakan bahwa Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara Cuma-Cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum. Sedangkan […]

Pencarian . . .
  • AGENDA PIMPINAN

    Oktober 2025
    S S R K J S M
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930  
  • PTSP ONLINE