Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe akan mengadakan Lelang Barang Milik Negara, tanpa kehadiran peserta lelang melalui Aplikasi Lelang berupa Inventaris BMN selain tanah dan/ atau bangunan dalam kondisi Rusak Berat.
Berita Sebelumnya
Keluarga Besar MS Simpang Tiga Redelong Gelar Doa Bersama Selanjutnya
Keluarga Besar MS Simpang Tiga Redelong Gelar Doa Bersama Selanjutnya
Terimakasih telah membaca PENGUMUMAN - Pengumuman Lelang Barang Milik Negara. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.Total Komentar Belum Ada Komentar