Kepada Yth.
1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh;
2. Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah
di
Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 422/DJA/PW1/II/2026 tanggal 2 Februari 2026 perihal “Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi melalui Aplikasi E-Binwas Triwulan I Tahun 2026 dan Aplikasi Access CCTV Online“.
Demikian, terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Untuk mengunduh surat, klik tautan di bawah ini:
Berita Sebelumnya
Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Laksanakan Sidang Luar Gedung Perdana Tahun 2026 di Kecamatan Bandar Selanjutnya
Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Laksanakan Sidang Luar Gedung Perdana Tahun 2026 di Kecamatan Bandar Selanjutnya
Berita Selanjutnya
berita test Sebelumnya
berita test Sebelumnya
Terimakasih telah membaca PENGUMUMAN - Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi melalui Aplikasi E-Binwas Triwulan I Tahun 2026 dan Aplikasi Access CCTV Online. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.Total Komentar Belum Ada Komentar