Redelong, Kamis 16 September 2021, Ketua MS Simpang Tiga Redelong yang di wakili oleh Hakim MS Simpang Tiga Redelong Zahrul Bawady, Lc menghadiri undangan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bener Meriah melaksanakan rapat terkait adanya indikasi perpecahan dan konflik di tengah masyarakat akibat berkembangnya aliran salafi di Kampung Kute Kering, Kecamatan Bukit.
Diskusi tersebut dilaksanakan di ruang rapat Saber Pungli Setdakab Bener Meriah, tampak hadir pada acara tersebut Ketua MPU Bener Meriah, Pengadilan Negeri Redelong serta Forkopimda. (Redaksi-ms.str)
Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Mengikuti Sosialisasi Pengembalian Tunjangan Kinerja Selanjutnya
PANITERA MUDA PERMOHONAN Sebelumnya