Bener Meriah, Rabu (22-01-2020) Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Ibu Siti Salwa, S.H.I.,M.H memenuhi undangan dari Pusat Penelitian HIV-AIDS Unika Atma Jaya (PPH-UAJ) tanggal 06 Januari 2020 untuk Melaksanakan Kegiatan Diskusi Kelompok Terarah.
Kegiatan Diskusi Kelompok Terarah ini dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 22 Januari 2020 di Aula P2TP2A Bener Meriah bertujuan untuk Studi Analisa pengukuran biaya yang ditimbulakan akibat Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) di 6 (enam) Kabupaten Seluruh Indonesia yaitu Ambon, Batam, Belu, Bener Meriah, Surakarta dan Maros. Selanjutnya kegiatan ini juga didukung oleh MAMPU dan BAPPENAS. (redaksi-ms.str)