Bener Meriah, Rabu (01-04-2020) Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong menerima Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) diruang kerjanya. Kedatangan Tim P2TP2A menyambangi Kantor Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong untuk melakukan silaturahmi dan koordinasi terkait pemdampingan dan penyelesaian perkara-perkara yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Bener Meriah.
Tim P2TP2A ini didampingi oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Polres Bener Meriah. Dalam kesempatan ini Tim P2TP2A menyampaikan beberapa mekanisme dan prosedur penanganan pengaduan baik itu pengaduan dengan cara datang sendiri, penjangkauan maupun rujukan. Setelah pengaduan diterima maka Tim P2TP2A akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
a. Melakukan screening / wawancara tentang penyebab permasalahan dan akibatnya.
b. Melihat Status Kasus yang terjadi tentang KDRT atau kekerasan lainnya.
c. Melakukan assesment kebutuhan korban dengan iventarisasi dan penyaringan dan penyebab kebutuhan korban.
d. Dibuatkan inform consent atau kesepakatan tertulis dan legal secara hukum mengenai status penyebab masalah.
e. Memberikan rekomendasi pelayanan berupa medis, phsycosocial, hukum dan reintegrasi.
f. Melakukan rujukan apabila dibutuhkan di Rumah Aman dan bisa juga kembali ke keluarga.
g. Melakukan pencatatan dan pelaporan.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Ibu Siti Salwa, S.H.I didampingi oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Ibu Sukna, S.Ag pada akhir jamuannya mengucapkan terimakasih kepada Tim P2TP2A yang telah berkunjung ke Kantor Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong. Semoga dengan adanya pendampingan kepada perempuan dan anak yang dilakukan oleh Tim P2TP2A, tindakan pelecehan, penganiayaan dan semacamnya yang dilakukan terhadap perempuan dan anak dapat berkurang atau bahkan hilang sama sekali. (redaksi-ms.str)
.
Ketua MS Simpang Tiga Redelong Ujicoba Teleconference Dengan Kejaksaan Negeri Bener Meriah Selanjutnya
MS Simpang Tiga Redelong Laksanakan Rapat PMPRB Sebelumnya