Jumat, 04 Oktober 2024
» artikel » Surat Dirjen Tentang Penertiban Pelayanan di Pengadilan Agama
Surat Dirjen Tentang Penertiban Pelayanan di Pengadilan Agama

Kepada Yth.

1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama se-Indonesia/Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Agama se-Indonesia/Ketua Mahkamah Syar’iyah se-Provinsi Aceh
di seluruh Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 3974/DjA/HM.00/VIII/2019, tanggal 16 Agustus 2019, perihal “Penertiban Pelayanan di Pengadilan Agama.

Demikian, terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat, KLIK DI SINI

Terimakasih telah membaca artikel - Surat Dirjen Tentang Penertiban Pelayanan di Pengadilan Agama. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*