Kamis, 24 April 2025
» PENGUMUMAN » Sharing Diversi Menyangkut Kasus Jinayat Anak pada MS Simpang Tiga Redelong dan PN Simpang Tiga Redelong
Sharing Diversi Menyangkut Kasus Jinayat Anak pada MS Simpang Tiga Redelong dan PN Simpang Tiga Redelong

Redelong Jum’at 21 Juli 2023, Ketua MS Simpang Tiga Redelong Bpk Kamil Amrulloh, S.H.I., M.H. bersama Ibu Panitera dan Ibu Sekretaris berkunjung ke Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong dalam rangka silaturrahmi.

Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris PN Simpang Tiga Redelong Rombongan MS Simpang Tiga Redelong disambut baik oleh Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong. Dalam kunjungan tersebut Ketua MS Simpang Tiga Redelong berserta Rombongan selain silaturrahmi juga membahas mengenai diversi yang menyangkut kasus jinayat anak yang dihadapi baik itu di Mahkamah Syariyah maupun Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong. Selain Wakil Ketua PN Simpang Tiga Redelong Bpk Muhammad Abdul Hakim Pasaribu, S.H. Ketua PN Simpang Tiga Redelong turut hadir yaitu Bpk Ahmad Nur Hidayat, S.H., M.H. dan di dampingi Oleh Sekretaris Bpk Sukarman, S.H. dan Ibu Kasubbag PTIP Susi Susanti, S.H.

Sharing diversi ini dilakukan karena kasus jinayat yang semakin tinggi di kabupaten Bener Meriah dengan terdakwanya rata-rata berusia dibawah umur. yang selanjutnya akan segera dilakukan DDTK terkait Diversi. (Redaksi-MS.Str)

Terimakasih telah membaca PENGUMUMAN - Sharing Diversi Menyangkut Kasus Jinayat Anak pada MS Simpang Tiga Redelong dan PN Simpang Tiga Redelong. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada Sharing Diversi Menyangkut Kasus Jinayat Anak pada MS Simpang Tiga Redelong dan PN Simpang Tiga Redelong

Komentar Tidak Diperkenankan.