Bener Meriah, (15-06-2020) memenuhi Undangan Rapat Nomor: W1-A20/678/HM.01.1/06/2020 Tanggal 15 Juni 2020, seluruh pejabat Struktural Kesekretariatan dan PPNPN berkumpul di Ruang Rapat Pimpinan guna mengikuti rapat Evaluasi dan Reviu SOP Kesekretariatan Tahun 2020. Rapat dibuka oleh Kasubag Perencanaan, TI dan Pelaporan Bapak Amirul Haq, S.H.I kemudian diserahkan kepada Sekretaris Bapak Tri Susela, S.H untuk memimpin rapat.
Rapat evaluasi dan reviu SOP Kesekretariatan ini dilakukan mengingat telah terjadi pergantian pimpinan dan juga untuk meningkatkan efektifitas administrasi kesekretariatan. Dalam penyampaiannya, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong mengatakan bahwa evaluasi dan reviu SOP ini bertujuan untuk memudahkan personil di bagian kesekretariatan dalam bekerja dan nantinya SOP ini akan menjadi acuan baku dalam pelaksanaan pekerjaan.
Dalam rapat reviu ini akhirnya Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong memutuskan untuk merevisi seluruh SOP Kesekretariatan. Kemudian Sekretaris memberi target untuk menyelesaikan revisi SOP ini dalam waktu 2 (dua) minggu. (redaksi-ms.str).
.
KMS Simpang Tiga Redelong Launching Aplikasi Pelayanan Publik Selanjutnya