Selasa, 25 Maret 2025
» Berita MS » Sekretaris dan Operator SIMAK-BMN MS Simpang Tiga Redelong Memenuhi Undangan Kepala KPKNL Lhokseumawe
Sekretaris dan Operator SIMAK-BMN MS Simpang Tiga Redelong Memenuhi Undangan Kepala KPKNL Lhokseumawe

Lhokseumawe, Selasa (25-02-2020) Sesuai dengan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe Nomor: UND-02/WKN.01/KNL.02/2020 Tanggal 19 Februari 2020 Hal: Pengawasan dan Pengendalian Pengelolaan BMN, maka Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong menugaskan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Bapak Tri Susela, S.H dan Operator SIMAK-BMN Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Ibu Elfiana, S.T untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Pengawasan dan pengendalian pengelolaan BMN Tahun Anggaran 2020 terdiri atas 3 (tiga) kegiatan yaitu Pemantauan, Investigasi dan Audit atas penggunaan, pemanfaatan dan pemindahtanganan BMN. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPKNL Lhokseumawe pada tanggal 25 Februari 2020 jam 09.00 s.d 16.00 WIB. (redaksi-ms.str)

.

Terimakasih telah membaca Berita MS - Sekretaris dan Operator SIMAK-BMN MS Simpang Tiga Redelong Memenuhi Undangan Kepala KPKNL Lhokseumawe. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*