Dengan ini kami sampaikan Revisi Rapor Kinerja Penanganan Perkara Berdasarkan SIPP dan Publikasi Putusan Tanggal 29 November 2019, karena PA Bangil Belum Terdaftar di Data Sebelumnya. Demikian, terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Untuk mendownload file, klik link dibawah :
Berita Sebelumnya
Upload Data Komdanas Tahun 2019 Selanjutnya
Upload Data Komdanas Tahun 2019 Selanjutnya
Berita Selanjutnya
Ekseskusi Sebelumnya
Ekseskusi Sebelumnya
Terimakasih telah membaca artikel - Revisi Rapor Kinerja Penanganan Perkara Berdasarkan SIPP dan Publikasi Putusan Tanggal 29 November 2019, karena PA Bangil Belum Terdaftar di Data Sebelumnya. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.Total Komentar Belum Ada Komentar