Redelong Rabu 25 Oktober 2023, Bertempat di ruang Media Center rapat pimpinan yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Kamil Amrulloh, S.H.I., M.H. dengan dihadiri langsung oleh Wakil Ketua, Mhd. Syukri Adly, S.H.I., M.A, Panitera Sukna, S.Ag, Sekretaris Khairani, S.P., S.H. Rapat yang dibuka langsung oleh ibu Sekretaris, dengan membagikan data-data berupa LRA atau laporan kepegawaian seperti laporan mengenai evaluasi PPNPN serta laporan keuangan dan laporan SAKIP.
Salah satu kendala yang disampaikan dalam rapat tersebut terkait masalah internet dan dibahas juga mengenai kerjasama dengan BSI. Selain itu juga mengenai launching beberapa aplikasi baru yang diantaranya aplikasi Pengawasan dan aplikasi Pustaka, yang mana sebelumnya ditunda dikarenakan ada beberapa gangguan pada aplikasi yang saat ini sudah diperbaiki oleh Tim Pengembang selaku penyedia aplikasi yang direncanakan akan segera launching di minggu ke 2 Desember 2023. Rapat dilanjutkan oleh bagian Kepaniteraan yang disampaikan oleh Ibu Panitera, adapun yang pertama dibahas ialah mengenai panggilan dengan POS dan langsung ditangani oleh Ibu Sekretaris yang sudah Menyusun MoU dan kemudian direncanakan akan segera melakukan perjanjian dengan POS pada awal November 2023. Selanjutnya permasalahan sidang terpadu yang ternyata muncul kembali di RKA KL 2024 dan direncanakan akan diadakan sekali acara.
Selain itu Bapak Wakil juga menyampaikan kepada Bapak Ketua untuk memberlakukan kembali rapat bulanan yang sebelumnya terhenti untuk beberapa bulan. Kemudian disampaikan juga untuk semua pegawai agar saling membantu dalam kebersihan kantor tidak hanya mengandalkan PPNPN saja. Kemudian rapat ditutup oleh Bapak Ketua dengan menyampaikan arahan untuk penguatan pengawasan melekat kinerja pegawai dan motivasi kerja terhadap pegawai. Selain itu, bapak Ketua juga menjadwalkan rapat bulanan yang akan diadakan tanggal 30 Oktober 2023 mendatang. (Redaksi-MS.Str)
Ketua MS Simpang Tiga Redelong Hadiri Peresmian Kegiatan KOPGAB Kinger’s Aceh-Sumatera Selanjutnya
Evaluasi PPNPN Triwulan III Sebelumnya