Redelong | ms-simpangtigaredelong.go.id
Ketua APM Taufik Rahayu Syam, S.H.I.,M.S.i memberikan pembinaan terkait persiapan pemenuhan eviden APM tahun 2022 pada hari selasa 20 September 2022 di Ruang Sidang Utama Kantor Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong. Adapun Rapat Tersebut Ketua APM melihat Kesiapan dari Tim APM mengenai Dukumen-dokumen yang di perlukan serta menyerukan untuk di upload ke Bank Data Server MS Simpang Tiga Redelong.
Rapat Tersebut berlangsung dipagi hari sebelum persidangan dimulai, dari hasil rapat persiapan didapatkan solusi2 dari setiap pertanyaan dalam rapat tersebut dan Ketua APM memberikan masukan-masukan agar persipan terbut dalam berjalan lancar, dan nantinya Ketua APM akan mengevaluasi pada hari selanjutnya. (Redaksi-MS.Str)
MS Simpang Tiga Redelong Mengikuti Sosialisasi E-BERPADU Selanjutnya
Kompensasi Pelayanan Sebelumnya