Redelong Rabu 16 Agustus 2023, rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua MS Simpang Tiga Redelong Bpk. Mhd. Syukri Adly, S.H.I., M.A. bersama para Hakim, Sekretaris, Panitera serta Plt Kasubbag Kepegawaian MS Simpang Tiga Redelong mengadakan rapat terkait akan pemberian reward dan punishment terhadap pegawai MS Simpang Tiga Redelong.
Perlu diketahui reward adalah bentuk apresiasi atau penghargaan yang diberikan kepada karyawan karena sudah mencapai sebuah prestasi. Bentuknya bebas, bisa berupa materi atau non-materi, asalkan sang penerima merasa bangga mendapatkan reward tersebut. Punishment adalah kebalikan dari reward, yaitu sanksi atau hukuman yang diberikan kepada karyawan karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan. Tentunya, pekerjaan yang dimaksud harus sesuai dengan perjanjian kerja sesuai kesepakatan di awal.
Oleh karena hal tersebut unsur pimpinan mengadakan rapat penilaian kinerja pegawai guna mendapatkan hasil dan data akurat dalam pemberian reward serta punishment itu sendiri. (Redaksi-MS.Str)
Bersama Pj Bupati Bener Meriah, Ketua MS Simpang Tiga Redelong Menyaksikan Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka RI ke-78 Selanjutnya
HAWASMAT MS Simpang Tiga Redelong Hadiri “Uqubat Cambuk” Sebelumnya