Bener Meriah, Selasa (03-12-2019) sesuai dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1619/SEK/OT.01.1/11/2019 Tanggal 19 November 2019 Hal Permintaan ADK RKA-KL TA 2021 dan Data Dukung, maka Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong beserta Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong mengadakan rapat dengan seluruh Hakim dan Pegawai untuk dengar pendapat dan masukan.
Rapat dimulai pada jam 14.00 WIB di Ruang Rapat Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dan selesai pada jam 16.00 WIB. Seluruh peserta rapat saling memberi tanggapan dan masukan untuk menjadi pertimbangan kepada bagian Perencanaan dalam penyusunan anggaran tahun 2021.
Dalam sambutannya Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Ibu Siti Salwa, S.H.I.,M.H mengatakan bahwa “Rapat Pembahasan dan Penyusunan Anggaran sangat penting untuk dibahas bersama-sama meskipun ini tugasnya bagian Kesekretariatan”.
Secara terpisah Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Bapak Tri Susela, S.H ketika diwawancara oleh Tim Redaksi Website Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong mengatakan ” Di era keterbukaan informasi ini kita harus terus saling bersinergi dan bekerjasama untuk membangun negeri ini khususnya Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, tidak hanya dalam rapat pembahasan dan penyusunan anggaran saja namun juga dalam semua hal kita harus saling mendukung”. (amirul.haq)
Ketua Kamar Tun Ma Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Undip Selanjutnya