Redelong Selasa 11 Juli 2023, berdasarkan surat undangan Ketua MS Simpang Tiga Redelong Nomor W1-A20/1196/OT.01.1/07/2023, mengundang unsur pimpinan MS Simpang Tiga Redelong baik Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretais, dan para Kasubbag untuk melaksanakan rapat monitoring evaluasi SIWAS.
Monev yang dilaksanakan di ruang Media Center MS Simpang Tiga Redelong tersebut membahas akan pelaporan yang terjadi dalam Sistem Informasi Pengawasan dimana MS Simpang Tiga Redelong sendiri belum pernah menerima adanya pengaduan melalui SIWAS, akan tetapi Ketua MS Simpang Tiga Redelong berserta para unsur pimpinan membahas jikalau nantinya ada maka langkah-langkah yang kongkrit yang sudah diatur dapat dijalankan sesuai rencana. (Redaksi-MS.Str)
Evaluasi Kinerja PPNPN Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Selanjutnya
Pelaksanaan DDTK Petugas Pelayanan (PTSP) Sebelumnya