Redelong Senin 23 Oktober 2023, bertempat di ruang Media Center Pimpinan MS Simpang Tiga Redelong Bpk. Kamil Amrulloh, S.H.I., M.H. mengadakan rapat Monitoring Evaluasi SAKIP Triwulan III Tahun 2023. Monev tersebut dialakukan atas dasar surat Mahkamah Syar’iyah Aceh nomor W1-A/1642/OT.01.2/VI/2023 perihal Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong.
Satker MS Simpang Tiga Redelong mendapatkan nilai 65,80 pada tahun 2022 yang sebelumnya pada tahun 2021 mendapat nilai 75,92. Maka dari itu perlu diadakan Rapat Monev SAKIP agar satker mampu memperbaiki beberapa eviden dan mendapat nilai yang lebih baik untuk periode selanjutnya.
Tampak hadir dalam rapat monev tersebut Wakil MS Simpang Tiga Redelong, Panitera MS Simpang Tiga Redelong, Sekretaris MS Simpang Tiga Redelong serta Para Kasubbag dan Staf MS Simpang Tiga Redelong. (Redaksi-MS.Str)