Redelong Rabu 27 September 2023, di Penghujung Bulan September Panitera MS Simpang Tiga Redelong ibu Sukna, S.Ag Terus berupaya memperbaiki sistem dan kendala di lapangan pada bidang Kepaniteraan, oleh karenanya berdasarkan undangan Panitera dengan Nomor Surat 1634/PANMS.W1-A20/UND.HK2.6/IX/2023 mengundang Ketua, Wakil Ketua, Para Panmud, Pegawai Fungsional/Pelaksana serta PPNPN.
Adapun Rapat Evaluasi kali ini membahas terkait kegiatan pelaksanaan di Kepaniteraan baik dalam bidang persidangan maupun Panggilan Sidang yang di jalankan, Sukna, S.Ag menuturkan dalam rapat tersebut ialah harus melakukan pemanggilan sesuai prosedure yang berlaku yaitu panggilan yang patut serta menyampaikan Pemberitahuan Putusan dengan segera, selain itu beliua juga mengingatkan dalam penyampaian Panggilan harus langsung pegawai kantor.
Rapat Evaluasi yang berlangsung di Ruang Media Center Kantor MS Simpang Tiga Redelong dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Panmud, Jurusita dan PPNPN. (Redaksi-MS.Str)
MS Simpang Tiga Redelong Mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Tata Naskah Dinas MARI Selanjutnya
MS Simpang Tiga Redelong ikuti Diskusi Hukum Wilayah III Sebelumnya