ms-simpangtigaredelong.go.id | Kamis, 19 Februari 2026, Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong melaksanakan Rapat Evaluasi dan Koordinasi Bidang Kepaniteraan yang bertempat di ruang Media Center.
Rapat dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dan diikuti oleh para hakim, panitera, para panitera muda, staf kepaniteraan, petugas PTSP, petugas persidangan, serta petugas keamanan (satpam). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pekerjaan yang belum terselesaikan, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna mempercepat penanganan dan penyelesaian berkas perkara.

Dalam rapat tersebut juga dibahas upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada para pihak berperkara, serta penegasan komitmen untuk tidak melakukan pungutan liar dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Selain itu, turut dibahas peningkatan pengamanan persidangan dan rencana penjadwalan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Pos, Kantor Kementerian Agama, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial, dan RRI.

Melalui rapat ini diharapkan terwujud sinergi yang lebih kuat serta peningkatan kinerja yang mengedepankan pelayanan prima, profesionalisme, dan integritas.
Himbauan Peniadaan Apel Selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H Selanjutnya