Redelong, Jum’at 02 Desember 2022.
IKPA adalah indikator yang ditetapkan kementrian keuangan selaku bendahara umum Negara (BUN) sebagai alat ukur untuk menentukan kualitas tingkat kinerja dari sisi kesesuaian perencanaan, efektifitas, pelaksanaan anggaran, efesiensi pelaksanaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi. Evaluasi dan Apresiasi kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester I tahun 2022 dilakukan terhadap capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satker di lingkup KPPN Takengon. Nilai IKPA merupakan Indikator Keberhasilan Satker dalam Mengelola Anggaran yang diberikan Pemerintah. Formulasi dan Teknis Penilaian IKPA Satker tahun 2022 diatur oleh Dirjen Perbendaharaan melalui Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-5/PB/2022 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga.
Adapun ke Empat Penghargaan yang di dapatkan MS Simpang Tiga Redelong diantaranya, Nilai IKPA Semester I dengan kategori Sangat Baik untuk Kode Satker (682228) dengan Nilai 99, sedangkan Pada Kode Satker (690108) juga mendapatkan Kategori Sangat Baik dengan Nilai 97.96.
Selain itu 2 Penghargaan lain yang di dapatkan MS Simpang Tiga Redelong diantaranya Nilai IKPA Periode Triwulan III tahun Anggaran 2022 dengan Nilai Sangat Baik pada Kode Satker (682228) dengan Nilai 98.18 sedangkan pada Kode Satker (690108) mendapatkan Nilai Sangat Baik dengan angka 96.75.
Kuasa Pengguna Anggaran Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong (Tri Susela, S.H) menyampaikan Apresiasi kepada bawahannya atas capaian tersebut. Beliau juga menyatakan bahwa capaian maksimal tersebut berkat komitmen dan dukungan unsur pimpinan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong terhadap pelaksanaan Anggaran semester I tahun 2022. Beliau juga menilai bahwa kerjasama tim Pengelola Keuangan yang solid turut andil dalam capaian tersebut.
Senada dengan hal tersebut Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, Irwan, S.H.I, juga menyampaikan ucapan terima kasih atas capaian Kinerja Keangan tersebut. Beliau mengharapkan capaian ini dapat dipertahankan sampai akhir tahun 2022 dan tahun-tahun berikutnya karena mempertahankan sesuatu lebih sulit daripada mencapai sesuatu. (Redaksi-Ms.Str)
Putra Agung Ramadhani, S.Sos Salah Satu Pegawai MS Redelong Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengadilan Mempersiapkan Generasi Emas Mahkamah Agung 2045 Selanjutnya
MS Simpang Tiga Redelong Melaksanakan Descente (Pemeriksaan Setempat) Sebelumnya