Bener Meriah, (15-05-2020) sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1755/DJA/KP.02.1/5/2020 Tanggal 14 Mei 2020 hal Penilaian Prestasi Kinerja Pada Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah Triwulan I 2020 dalam lampiran II surat tersebut terdapat nama Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong pada urutan 97.
Posisi Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dalam surat tersebut mengalami peningkatan nilai dan urutan. Pada penilaian prestasi kerja triwulan IV 2019 Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong berada di urutan 186, namun pada penilaian prestasi kerja triwulan I 2020 Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong naik ke posisi 97.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Ibu Siti Salwa, S.H.I.,M.H berharap bahwa posisi yang didapat pada semester I 2020 dapat dipertahankan dan diusahakan untuk lebih ditingkatkan lagi. “terimakasih kepada seluruh personil atas kinerja yang luar biasa” ucap Ibu Ketua. (redaksi-ms.str)
.
MS Simpang Redelong Tetapkan Role Model Dan Agen Perubahan Selanjutnya