Kamis, 19 September 2024
» PENGUMUMAN » Plt Panmud Hukum Menghadiri Acara Focus Group Discussion (FGD) dari Badan Pusat Statistik (BPS)
Plt Panmud Hukum Menghadiri Acara Focus Group Discussion (FGD) dari Badan Pusat Statistik (BPS)

Redelong Selasa 07 Februari 2023, berdasarkan undangan yang dilayangkan oleh Pj Bupati Bener Meriah dalam acara Focus Group Discussion (FGD)  tentang Daerah Dalam Angka (DDA) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bener Meriah sebagai leading setor bertujuan untuk mengumpulkan data dari publikasi dinas di Bener Meriah dalam angka tahun 2023 di aula Mess Pemda Bener Meriah Kampung Blang Sentang, Kecamaan Bukit. 

Kepala BPS Kabupaten Bener Meriah Devi Indri Astuti, S.St., M.Si dalam laporannya menjelaskan  kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang DDA ini bertujuan untuk mewujudkan percepatan pengumpulan data sektoral di Kabupaten Bener Meriah tahun 2023 ini, ujarnya. FGD tersebut  diikuti oleh 39 orang yang berasal dari  perwakilan dinas dalam  wilayah Kabupaten Bener Meriah dan instansi vertikal, dengan menghadirkan narasumber Amira Balqis Saffirudin S.Tr  Ketua Tim Pengolahan Data BPS Kabupaten Bener Meriah.

Turut hadir dalam acara pembukaan FGD  tersebut antara lain, para Kasubag dan Tenaga Ahli dari seluruh dinas terkait yang sekaligus menjadi peserta dalam acara tersebut. Dilansir dari Plt. Panmud Hukum (Syahrul Muhajir, S.H.I.) mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyatukan data menjadi data yang satu dan valid yang nantinya seluruh data yang di kumpulkan di terima oleh BAPPEDA yang outputnya diterima oleh BPS dan di proses oleh BPS nantinya. (Redaksi-MS.Str) 

Terimakasih telah membaca PENGUMUMAN - Plt Panmud Hukum Menghadiri Acara Focus Group Discussion (FGD) dari Badan Pusat Statistik (BPS). Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*