Redelong, Senin (22/2/2021) pagi, KMS serta Waka MS Simpang Tiga Redelong mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM secara daring di ruang media center MS Simpang Tiga Redelong tersebut. Kegiatan bimbingan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan fasilitator dari Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan ZI dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Dalam sambutannya Direktur Jenderal Badilag MARI Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan esensi pembangunan ZI adalah manajemen organisasi yang berfokus pada kebutuhan stake holder tanpa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Lebih lanjut beliau menegaskan bahwa setiap kegiatan harus direncanakan, dan setiap rencana kegiatan harus dilaksanakan, dan untuk memastikan keberhasilan atau kegagalan terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan harus dilakukan monitoring dan evaluasi serta harus ada tindak lanjut terhadap temuan monitoring dan evaluasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Dirjen juga menyampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis dan Evaluasi Pembangunan ZI ini dimaksudkan untuk mempersiapkan dalam menghadapi penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN) terhadap satker yang telah lulus dalam penilaian internal dan juga untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan pada satker yang belum berhasil lulus dalam penilaian internal. Harapannya pada tahun mendatang bisa lulus dalam penilaian internal sebagai syarat untuk diusulkan untuk dilakukan penilaian oleh TPN dalam rangka memperoleh predikat WBK/WBBM. Dirjen sangat mengharapkan agar satuan kerja terus berkarya dan berinovasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (Redaksi-ms.str)
Pelaksanaan E-Test CPP 2021 Selanjutnya
Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan Sebelumnya