Chat with us, powered by LiveChat
Rabu, 27 September 2023
» Kesekretariatan » PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)

PETUGAS LAYANAN PTSP

MAHKAMAH SYAR’IYAH SIMPANG TIGA REDELONG

Petugas Layanan:

Firda Saputra, S.Inf.

 

Petugas Layanan:

Ceria Rahmayani BR Sitepu, S.H.

 

Petugas Layanan:

Dina Mutiara Sari Damanik, S.H.

 

Petugas Layanan:

Seri Wahyuni, S.T.

Layanan Informasi & Pengaduan

  • Informasi Keperkaraan
  • Informasi syarat-syarat pendaftaran
  • Informasi Panjar biaya perkara
  • Pengajuan Pengaduan/keluhan Pelanggan
  • Informasi lainnya yang diatur peraturan perundang-undangan.

 

 

 

 

Layanan Pendaftaran

  • Pendaftaran Tk Pertama
  • Pendaftaran Banding/Kasasi & PK
  • Pendaftaran Sita & Eksekusi
  • Pendaftaran Descente
  • Pendaftaran Surat Kuasa
  • Layanan Pendaftaran lainnya yang diatur peraturan perundang-undangan

 

 

 

 

Layanan Pembayaran (Kasir)

  • Penaksiran panjar biaya perkara
  • Pemberian Surat Kuasa Untuk Membayar
  • Pembayaran PNBP
  • Pengembalian sisa panjar biaya perkara
  • Penyerahan bukti-bukti pembayaran
  • Layanan lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan

 

 

 

 

 

Layanan Penyerahan Produk Pengadilan

  • Salinan Putusan/Penetapan
  • Akta cerai
  • Legalisir akta cerai
  • Penyerahan Kembali Kutipan Akta Nikah

 

 Berita Sebelumnya
Terimakasih telah membaca Kesekretariatan - PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP). Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*