Minggu, 08 Desember 2024
» Berita MS » Persiapan Pelantikan Tambahan Amunisi Hakim MS Simpang Tiga Redelong
Persiapan Pelantikan Tambahan Amunisi Hakim MS Simpang Tiga Redelong

Bener Meriah, Rabu (15-04-2020) setelah pembentukan panitia pelantikan hakim oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, maka panitia pelantikan pun langsung bergegas mempersiapkan seluruh kebutuhan untuk kelancaran kegiatan pelantikan nantinya baik dari segi acara, tempat maupun konsumsi. Kepanitiaan yang dibentuk pada hari Selasa (14-04-2020) sore itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Bapak Tri Susela, S.H.

Pelantikan Hakim pada Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dilakukan setelah ada terbit SK dari Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 980/DJA/KP.04.6/SK/3/2020 Tanggal 17 Maret 2020 Tentang Pengangkatan dan Penempatan Hakim Di Lingkungan Peradilan Agama. Sebelumnya di Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong terdapat dua orang calon hakim, namun setelah keluar pengumuman TPM hanya tersisa satu Calon Hakim yang akan di lantik menjadi hakim di Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong yakni Bapak Alimal Yusro Siregar, S.H.

Dalam persiapan pelaksanaan pelantikan tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong juga turut memantau jalannya persiapan tersebut. Setelah persiapan tempat telah selesai maka dilanjutkan dengan gladi resik (GR) supaya persiapan pelantikan menjadi lebih matang. “insyaAllah besok kita sudah punya hakim baru dan saya pelantikan ini harus mengikuti protokol pencegahan covid-19” ucap ibu Ketua kepada tim redaksi. (redaksi-ms.str)

 

 

 

 

.

Terimakasih telah membaca Berita MS - Persiapan Pelantikan Tambahan Amunisi Hakim MS Simpang Tiga Redelong. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*