Kepada Yth.
1. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama
di seluruh Indonesia
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 4012/DjA/HM.02/VIII/2019, tanggal 22 Agustus 2019, perihal “Permintaan Data Perkara BHT yang Belum Dieksekusi “.
Demikian, terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat dan lampirannya kluk link di bawah ini :
1 | Surat Pengantar | |
2 | Lampiran (format pdf) | |
3 | Lampiran (format Excel) |
Berita Sebelumnya
Sinkronisasi Data SIPP Selanjutnya
Sinkronisasi Data SIPP Selanjutnya
Terimakasih telah membaca artikel - Permintaan Data Perkara BHT yang Belum Dieksekusi. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.Total Komentar Belum Ada Komentar