Senin, 07 Oktober 2024
» PENGUMUMAN » Perkuat Hubungan, MS Simpang Tiga Redeelong Jalin Silaturrahmi Dengan Kakankemenag Kabupaten Bener Meriah
Perkuat Hubungan, MS Simpang Tiga Redeelong Jalin Silaturrahmi Dengan Kakankemenag Kabupaten Bener Meriah

Redelong Rabu 06 Desember 2023, bahwa benar pasca Reformasi yakni saat lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang yang telah menganut system satu atap (one roof system), Pengadilan Agama secara teknis yustisial, administratif, organisatoris, dan finansial telah berada di bawah Mahkamah Agung RI. Akan tetapi perlu diingat bahwa sebelumnya, pada era Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 Tentang Pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman, secara administrasi Pengadilan Agama masih berada di bawah kekuasaan eksekutif yakni Departemen Agama RI (sekarang Kementerian Agama RI). Yang demikian olehnya UU No. 14 Tahun 1970 masih menganut sistem dua atap (double roof system).  Hubungan sejarah, bahwasannya Pengadilan Agama dulunya lahir dari kandungan Kementerian Agama adalah sesuatu yang perlu terus dingat dan tidak boleh dilupakan. Bahwa kita, Pengadilan Agama lahir dari rahim Kementerian Agama adalah hal yang tidak bisa dipungkiri. Mungkin sebab itulah yang kemudian melatarbelakangi tetap lestarinya hubungan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama. Dekatnya ikatan tersebut yang membuat hubungan antara Pengadilan Agama dan Kementerian Agama selama ini tetap terjalin dengan baik.

Ya…, dalam rangka mempertegas kuatnya hubungan, rekatnya silaturrahmi dengan Kementerian Agama, pada hari ini Rabu tanggal 06 Desember 2023 pukul 10.00 wib Wakil Ketua MS Simpang Tiga Redelong, Mhd. Syukri Adly, S.H.I., M.A. beserta Hakim (Zahrul Bawady, Lc., M.Ag.), Panitera (Sukna, S.Ag) dan Sekretaris (Khairani, S.P., S.H.) melakukan kunjungan silaturrahmi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Drs H. Zulkifli Idris, M.Pd.

Bertempat di ruang Kakankemenag Kabupaten Bener Meriah, Wakil Ketua MS Simpang Tiga Redelong menyampaikan terkait rencana kerja sama kegiatan penyelenggaraan Sidang Terpadu. Lebih lanjut Mhd Syukri Adly, S.H., M.A. menyampaikan bahwasannya pada tahun 2023, MS Simpang Tiga Redelong melaksanakan sidang terpadu khusus perkara itsbat nikah di KUA Kecamatan Mesidah, KUA Kecamatan Wih Pesam, KUA Kecamatan Gajah Putih.

Wakil Ketua MS Simpang Tiga Redelong asli Brandan tersebut berharap bahwasannya kerjasama yang sudah terjalin dengan baik selama ini di antara MS Simpang Tiga Redelong dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah akan tetap lestari dan semakin rekat. (Redaksi-MS.Str)

Terimakasih telah membaca PENGUMUMAN - Perkuat Hubungan, MS Simpang Tiga Redeelong Jalin Silaturrahmi Dengan Kakankemenag Kabupaten Bener Meriah. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*