Keputusan Kantor Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Nomor W1.A20/598/KP.02.1/05/2020 dan Nomor W1.A20/599/KP.02.1/05/2020 Memutuskan Memeberikan Piagam Penghargaan Kepada Ibu Siti Salwa, S.H.I.,M.H Terpilih Sebagai Role Model dan Bapak Amirul Haq, S.H.I Sebagai Agent Of Change Tahun 2020.
Dengan Terpilihnya Role Model dan Agent Of Change ini dapat Meningkan Kualitas serta kuantitas di Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong. (redaksi-ms.str)
Terimakasih telah membaca Berita MS - Penyerahan Sertifikat Role Model dan Agent Of Change Tahun 2020. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.Total Komentar Belum Ada Komentar