Yth :
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota se Aceh
Assalamu’alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Ketua MS Aceh Nomor : W1-A/1726/PL.01/VII/2019, tanggal 29 Juli 2019, perihal Penyampaian Keputusan Dirjen Badilag MARI No.2650/DJA/SK/HM.02.3/VII/2019
Demikian kami sampaikan dan terimakasih
Berita Sebelumnya
Pelaksanaan E-Learning Diklat Program Pedidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu Angkatan III Gelombang I Selanjutnya
Pelaksanaan E-Learning Diklat Program Pedidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu Angkatan III Gelombang I Selanjutnya
Berita Selanjutnya
Rapat Evaluasi Kerja PPNPN SEMESTER I 2019 Sebelumnya
Rapat Evaluasi Kerja PPNPN SEMESTER I 2019 Sebelumnya
Terimakasih telah membaca galeri foto - Penyampaian Keputusan Dirjen Badilag MARI No.2650/DJA/SK/HM.02.3/VII/2019. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.Total Komentar Belum Ada Komentar