Kepada Yth.
1. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh/Ketua Pengadilan Tinggi Agama
2. Mahkamah Syar’iyah/Ketua Pengadilan Agama
di tempat
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 3375/DjA/HM.00/8/2019, tanggal 02 Agustus 2019, perihal “Penjelasan Mengenai Sistem Penilaian Penyelesaian Perkara di SIPP Untuk Perkara Ghaib dan Mediasi“.
Demikian, terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat, KLIK DI SINI
Berita Sebelumnya
Rapor Kinerja Penanganan Perkara Berdasarkan SIPP Tanggal 02 Agustus 2019 Selanjutnya
Rapor Kinerja Penanganan Perkara Berdasarkan SIPP Tanggal 02 Agustus 2019 Selanjutnya
Berita Selanjutnya
Persiapan Teleconference Sebelumnya
Persiapan Teleconference Sebelumnya
Terimakasih telah membaca artikel - Penjelasan Mengenai Sistem Penilaian Penyelesaian Perkara di SIPP Untuk Perkara Ghaib dan Mediasi. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.Total Komentar Belum Ada Komentar