Sabtu, 02 November 2024
» artikel » Penjadwalan Ulang Teleconference
Penjadwalan Ulang Teleconference

Kepada Yth.

1. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama
di seluruh Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Plt. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Nomor : 3827/DjA.2/HM.00/8/2019, tanggal 06 Agustus 2019, perihal “Penjadwalan Ulang Teleconference.

Demikian, terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat, KLIK DI SINI

Terimakasih telah membaca artikel - Penjadwalan Ulang Teleconference. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*