Kepada Yth.
1. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh / Ketua Pengadilan Tinggi Agama
2. Ketua Mahkamah Syar’iyah /Ketua Pengadilan Agama
Se-Indonesia
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 5495/DjA/HM.00/XI/2019, tanggal 1 November 2019, perihal “Pengumpulan Benda Bersejarah Peradilan Agama “.
Demikian, terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat , KLIK DI SINI
Berita Sebelumnya
Persentase Perbandingan Hasil Penilaian Kinerja Satker Triwulan I dan II Selanjutnya
Persentase Perbandingan Hasil Penilaian Kinerja Satker Triwulan I dan II Selanjutnya
Berita Selanjutnya
Standarisasi Ruang Sidang Sebelumnya
Standarisasi Ruang Sidang Sebelumnya
Terimakasih telah membaca artikel - Pengumpulan Benda Bersejarah Peradilan Agama. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.Total Komentar Belum Ada Komentar