Sabtu, 15 Maret 2025
» artikel » Pengumpulan Benda Bersejarah Peradilan Agama
Pengumpulan Benda Bersejarah Peradilan Agama

Kepada Yth. 

1. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh / Ketua Pengadilan Tinggi Agama 

2. Ketua Mahkamah Syar’iyah /Ketua Pengadilan Agama

Se-Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 5495/DjA/HM.00/XI/2019, tanggal 1 November 2019, perihal “Pengumpulan Benda Bersejarah Peradilan Agama “.

Demikian, terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat , KLIK DI SINI

Berita Selanjutnya 
Terimakasih telah membaca artikel - Pengumpulan Benda Bersejarah Peradilan Agama. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*