Yth :
Sekretaris/KPB Mahkamah Syar’iyah se Aceh
Assalamu’alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Sekretaris MS Aceh Nomor : W1-A/1959/OT.01.1/VIII/2019, tanggal 27 Agustus 2019, perihal Pengajuan Permohonan Penetapan Status Penggunaan BMN melalui Aplikasi SIMAN
Demikian kami sampaikan dan terimakasih
Berita Sebelumnya
Rapat Evaluasi Kinerja Bidang Kepaniteraan Selanjutnya
Rapat Evaluasi Kinerja Bidang Kepaniteraan Selanjutnya
Terimakasih telah membaca galeri foto - Pengajuan Permohonan Penetapan Status Penggunaan BMN melalui Aplikasi SIMAN. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.Total Komentar Belum Ada Komentar