Yth :
- Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh
- Sekretaris Pengadilan Negeri se Aceh
- Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kab/Kota se Aceh
- Sekretaris PTUN Banda Aceh
- Sekretaris Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh
Assalamu’alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Sekretaris MS Aceh Nomor : W1-A/2267/PL.07/X/2019, tanggal 9 Oktober 2019, perihal Penerapan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan
Demikian kami sampaikan dan terimakasih
Download attachments:
Berita Sebelumnya
Penghapusan Data Selanjutnya
Penghapusan Data Selanjutnya
Berita Selanjutnya
Apresiasi dan Teguran Atas Pengelolaan Website Sebelumnya
Apresiasi dan Teguran Atas Pengelolaan Website Sebelumnya
Terimakasih telah membaca galeri foto - Penerapan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.Total Komentar Belum Ada Komentar