Minggu, 08 Desember 2024
» PENGUMUMAN » Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Biaya Perkara Wilayah Hukum PN Simpang Tiga Redelong dan MS Simpang Tiga Redelong
Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Biaya Perkara Wilayah Hukum PN Simpang Tiga Redelong dan MS Simpang Tiga Redelong

Redelong Selasa 06 Februari 2024,  Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Muhammad Abdul Hakim Pasaribu, S.H., M.H. bersama dengan Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, Kamil Amrulloh, S.H.I., M.H melakukan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panjar Biaya Perkara dan Biaya Perjalanan Jurusita/Jurusita Pengganti dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong dan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong. Acara dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Panitera dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Serta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong.
Adapun yang menjadi perhatian dalam Keputusan Bersama ini terkait dengan biaya-biaya perkara dan biaya perjalanan Juru Sita/Juru Sita Pengganti yang kurang relevan dengan keadaan saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian biaya yang dianggap perlu dengan tetap memperhatikan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Keputusan Bersama tentang Panjar Biaya Perkara dan Biaya Perjalanan Jurusita/Jurusita Pengganti antara dua pengadilan ini dibentuk agar tidak terjadi selisih biaya di Wilayah Hukum Bener Meriah.
Acara Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panjar Biaya Perkara dan Biaya Perjalanan Jurusita/Jurusita Pengganti dalam wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dan Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong berjalan dengan lancar. (Redaksi-MS.Str)
Terimakasih telah membaca PENGUMUMAN - Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Biaya Perkara Wilayah Hukum PN Simpang Tiga Redelong dan MS Simpang Tiga Redelong. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*