Redelong Rabu 03 Agustus 2022. Ketua MS Simpang Tiga Redelong (Irwan, S.H.I) beserta Panitera (Sukna, S.Ag.) dan Sekretaris (Tri Susela, S.H) melaksanakan kegiatan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) antara MS Simpang Tiga Redelong dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah tentang Pendampingan dan Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi pemohon dispensasi kawin.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center MS Simpang Tiga Redelong adapun Kepala Dinas Kesehatan (Abd. Muis, S.E.,M.T.) dan didampingi Oleh Sekretaris (Hasyimi, SKM) serta Kabid Kesmas (Linda Karmila) serta Kabag TU Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah beserta staf ke Kantor MS Redelong. Kegiatan MoU tersebut berlangsung lancar dengan di tutup dengan foto bersama guna, Harapan Ketua MS Redelong dengan adanya MoU ini dapat mengedukasi para pemohon dispensasi yang nantinya mengajukan permohon ke MS Simpang Tiga Redelong.(Redaksi-Ms.Str)
Wakil MS Redelong Paparkan Materi Terkait Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Selanjutnya
Pembinaan Tenaga Teknis Kepaniteraan MS Simpang Tiga Redelong Sebelumnya