Sabtu, 07 Desember 2024
» PENGUMUMAN » Penandatanganan MoU Dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Lhokseumawe
Penandatanganan MoU Dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Lhokseumawe

Redelong Senin 06 November 2023, Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong menggandeng PT. Pos Indonesia (Persero) Lhokseumawe dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang dilaksanakan di Kantor PT. Pos Indonesia (Persero) Lhokseumawe dilaksanakan pada hari Senin, 06 November 2023 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua MS Simpang Tiga Redelong Bpk. Mhd. Syukri Adly, S.H.I., M.A. dengan pihak PT. Pos Indonesia (Persero) Lhokseumawe Bpk. Asmin Daeli selaku Eksekutive Manager PT. Pos Indonesia Lhokseumawe. Penandatanganan kerjasama ini menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung No 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, sekaligus Sosialisasi terkait Pos Tercatat pada SEMA Tahun 2003 tentang tata cara panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat. Dengan MoU ini diharapkan akan memberikan pelayanan yang lebih baik, efektif dan efisien.

Selain hal tersebut MS Simpang Tiga Redelong bersama dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Lhokseumawe menyamakan persepsi terkait panggilan pos tercatat dan menyampaikan kendala-kendala dari relaas yang di sampikan melalui pos tercatat tersebut.

MoU yang dilaksanakan di PT. Pos Indonesia (Persero) Lhokseumawe tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Bpk. Mhd. Syukri Adly, S.H.I., M.A. serta didampingi oleh Sekretaris Ibu Khairani, S.P., S.H., Panitera ibu Sukna, S.Ag, Kasubbag. Kepegawaian dan Ortala Bpk. Putra Agung Ramadhani, S.Sos serta Pengelola Perkara Amira Kirana, A.Md., adapun Bpk. Asmin Daeli selaku Eksekutif Manager PT. Pos Indonesia Lhokseumawe yang didampingi oleh Bpk. Riki Karnovi selaku SPV Penjualan Kurlog. (Redaksi-MS.Str)

Terimakasih telah membaca PENGUMUMAN - Penandatanganan MoU Dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Lhokseumawe. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*