Redelong Senin 06 November 2023, Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong menggandeng PT. Pos Indonesia (Persero) Lhokseumawe dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang dilaksanakan di Kantor PT. Pos Indonesia (Persero) Lhokseumawe dilaksanakan pada hari Senin, 06 November 2023 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua MS Simpang Tiga Redelong Bpk. Mhd. Syukri Adly, S.H.I., M.A. dengan pihak PT. Pos Indonesia (Persero) Lhokseumawe Bpk. Asmin Daeli selaku Eksekutive Manager PT. Pos Indonesia Lhokseumawe. Penandatanganan kerjasama ini menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung No 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, sekaligus Sosialisasi terkait Pos Tercatat pada SEMA Tahun 2003 tentang tata cara panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat. Dengan MoU ini diharapkan akan memberikan pelayanan yang lebih baik, efektif dan efisien.
Selain hal tersebut MS Simpang Tiga Redelong bersama dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Lhokseumawe menyamakan persepsi terkait panggilan pos tercatat dan menyampaikan kendala-kendala dari relaas yang di sampikan melalui pos tercatat tersebut.
MoU yang dilaksanakan di PT. Pos Indonesia (Persero) Lhokseumawe tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Bpk. Mhd. Syukri Adly, S.H.I., M.A. serta didampingi oleh Sekretaris Ibu Khairani, S.P., S.H., Panitera ibu Sukna, S.Ag, Kasubbag. Kepegawaian dan Ortala Bpk. Putra Agung Ramadhani, S.Sos serta Pengelola Perkara Amira Kirana, A.Md., adapun Bpk. Asmin Daeli selaku Eksekutif Manager PT. Pos Indonesia Lhokseumawe yang didampingi oleh Bpk. Riki Karnovi selaku SPV Penjualan Kurlog. (Redaksi-MS.Str)
Bersama Pj Bupati Bener Meriah, Mhd Syukri Adly, S.H.I.,M.A menghadiri acara pisah sambut Kajari Bener Meriah dari pejabat lama Agus Suroto, SH.MH kepada pejabat baru Achmad Hariyanto Mayangkoro, SH yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Bener Meriah Selanjutnya
Silaturrahmi MS Simpang Tiga Redelong dengan Bank BSI Area Lhokseumawe Sebelumnya