Ketua MS STR beserta seluruh pegawai mengikuti pembinaan dan pengawasan sebagai implimentasi E-Binwas yang dilakukan oleh mentor Drs. H. Imaluddin, S.H.,M.H.(hakim tinggi) dan Hj. Murzakiah, S.H.,M.H. (Panitera Pengganti) melalui zoom meeting yang juga dihadiri oleh Ketua MS Aceh bapak Dr. H. Rafiuddin, S.H.,M.H. Sebelum sesi pembinaan dan pengawasan, acara di awali dengan perkenalan tim pengawas dengan seluruh pegawai MS STR.
Pada sesi pembinaan mentor menyampaikan beberapa temuan mulai dari bidang Manajemen peradilan, Pelayanan Publik, Administrasi Persidangan, Perkara dan juga bidang Kesekretariatan. Mentor mengharapkan segera untuk dilakukan tindaklanjut atas temuan dengan menginput dokumen atau eviden pada aplikasi E-Binwas.
Akhir sesi pembinaan Mentor mengharapkan dengan adanya pembinaan dan pengawasan ini nantinya dapat menciptakan peradilan yang bersih dan kuat serta mampu menjaga integritas peradilan dan melawan Gratifikasi serta berusahan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di wilayah kerja MS Simpang Tiga Redelong. (Redaksi-MS.Str)
Transfer Barang Miik Negara Kepada Satuan Kerja Daerah Tahun 2024 Selanjutnya