Redelong Selasa 16 Mei 2023, Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong menerima kedatangan Tim Pengawas dari Mahkamah Syar’iyah Aceh. Tim pengawasan dipimpin oleh Bpk. Drs. H. A. Hamid Saleh, S.H. (Hakim Tinggi), serta didampingi oleh Bpk. Drs. A. Murad, M.H. (Panitera Pengganti), dan Sdr. Bahrun,S.H., M.H. (Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga). Kedatangan tim pengawasan tersebut diterima langsung oleh Bpk. Mhd Syukri Adly, S.H.I.,M.A (Wakil Ketua) dan Ibu. Khairani, S.P, S.H. (Sekretaris) Serta Ibu Sukna, S.Ag (Panitera) dan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong.
Kedatangan tim pengawas daerah tersebut berdasarkan Surat Tugas Nomor: W1-A/1207/PS.03/V/2023 tanggal 08 Mei 2023, bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim terkait teknis yustisial. Sebelum melaksanakan kegiatan pengawasan, Tim pengawasan meninjau ruang PTSP, ruang tunggu sidang, ruang Posbakum, ruang arsip, dan ruang mediasi sebelum akhirnya tim pengawasan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh mekakukan pemeriksaan beberapa berkas perkara yang dilaksanakan di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong.
Setelah pelaksanaan pengawasan terhadap Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, selanjutnya tim pengawasan melaksanakan ekspose terhadap hasil pengawasan pada hari Rabu (17/05/2023) yang bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong. Dalam ekspose yang diikuti oleh Wakil Ketua, Sekretaris, Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pegawai serta PPNPN Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dibuka oleh Bpk. Mhd. Syukri Adly, S.H.I., M.A. (Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong). Dalam sambutannya beliau mengucapkan permohonan maaf karena pada saat pelaksanaan pengawasan Ketua MS Simpang Tiga Redelong tidak dapat hadir dikarenakan sedang sakit dan bertepatan dengan dilaksanakannya kegiatan sidang di luar gedung yang menyebabkan penerimaan tim pengawas oleh Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong menjadi kurang maksimal. Setelahnya beliau mempersilahkan kepada tim pengawas untuk menyampaikan hasil eksposenya.
Sebelum menutup kegiatan ekspose, Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh menyampaikan pesan agar temuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan kinerja yang sudah baik tetap dapat terus dipertahankan. Kegiatan ekspose selesai pukul 17.00 WIB dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara tim pengawas dan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Reelong. (Redaksi-MS.Str)
Petugas PTSP Menyerahkan Titipan Nafkah Iddah kepada Termohon dan Penggugat Selanjutnya
Rapat Tim Pengelola Website MS Simpang Tiga Redelong Sebelumnya