Redelong ( Jumat 28-08-2020 ) bertempat diruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Pada Hari ini Jum’at Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Bapak Irwan, S.H.I telah Mengambil Sumpah dan melantik Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Kelas II yaitu Bapak Yunanto, S.H.I., M.H sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor :181/KMA/SK/VII/2020 tanggal 24 Juli 2020 tentang Promosi dan Mutasi Hakim Tinggi, Ketua, Wakil Ketua dan Hakim pada lingkungan Peradilan Agama.
Acara yang bertempat di Ruang Aula Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yaitu dengan menerapkan social distancing (menjaga jarak), memakai masker dan sarung tangan serta membatasi jumlah pengunjung yang menghadiri proses pelantikan tersebut guna meminimalisir terkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak. Jabatan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong telah lama kosong dan Alhamdulilah hari ini sudah terisi oleh Bapak Yunanto, S.H.I., M.H yang sebelumnya bertugas sebagai Hakim di Pengadilan Agama Tulang Bawang Lampung.
Setelah selesai seluruh rangkaian kegiatan Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan diadakan Foto Bersama dan ucapan selamat dari Seluruh Keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong. (redaksi-ms.str)