Bener Meriah, Selasa (27-10-2020) Wakil Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Yunanto, S.H.I resmi melantik Juru Sita Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong yakni Juru Sita. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dimulai pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong.
Kurang lebih sekitar 30 (tiga puluh) menit menjelang pelantikan, panitia pelaksana mengatur kegiatan untuk melakukan gladi resik (GR) untuk memastikan segala persiapan yang telah dipersiapkan benar-benar telah matang dan juga tata acara yang telah disusun tidak ada kekurangan sesuatu apapun. Setelah acara gladi resik selesai, kepada pejabat yang akan dilantik diminta untuk memakai jas lengkap dan mempersiapkan diri.
(redaksi-ms.str)
.
IKM Selanjutnya