ms-simpangtigaredelong.go.id | Redelong Kamis, 01 September 2022 – Bertempat di ruang Sidang Utama kantor MS Simpang Tiga Redelong, telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional MS Simpang Tiga Redelong Rizki Nur Khairani, A.Md. sebagai Arsiparis Terampil / Pelaksana. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Irwan, S.H.I, dan didampingi oleh Rohaniwan Bapak Wahyulita Jaya (Rohaniwan Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah) serta disaksikan oleh dua orang saksi yaitu Bapak Akmal Hakim Bs, S.H.I., M.H. (Panitera Muda Gugatan) dan Bapak Putra Agung Ramadhani, S.Sos (Analis SDM) serta dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, dan aparatur Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilakukan berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor: 2013/SEK/kp.04/8/2022 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional dari Formasi CPNS Tahun 2020. Dalam kesempatan ini, Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Irwan, S.H.I, memberikan selamat dan pesan terhadap Pejabat Fungsional yang baru dilantik. Jabatan ini merupakan jabatan yang baru, sehingga patut disyukuri bagi pejabat yang telah dilantik dan juga satuan kerja. Diharapkan, dengan dilantiknya jabatan tersebut dapat menambah semangat dalam bekerja sesuai dengan tanggung jawab yang diemban dan memberikan kontribusi yang besar bagi satuan kerja. Selain Itu beliau juga berharap dengan adanya Arsiparis ini membuat Arsip Kantor MS Simpang Tiga Redelong menjadi lebih baik untuk kedepannya.
Acara ditutup dengan pemberian selamat dari seluruh keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dan diakhiri dengan foto bersama. (Redaksi-MS.Str)
“11th success” Hakim Mediator Alimal Yusro Siregar, S.H Lagi lagi Berhasil Mendamaikan Perkara Harta Bersama Selanjutnya
Rapat Kepaniteraan MS Simpang Tiga Redelong Sebelumnya