Redelong, 22 Agustus 2022 bertempat di Ruang Sidang Utama, Ketua MS Simpang Tiga Redelong melantik dan mengambil sumpah jabatan Yulia Sartika, S.E. sebagai Kasubbag PTIP MS Simpang Tiga Redelong. Acara yang dimulai pada pukul 10.13 WIB ini, dihadiri oleh Ketua MS Blangkejeren (T. Swandi, S.H.I, M.H.) beserta rombongan. Pelaksanaan pelantikan dilakukan secara khidmat sesuai dengan susunan acara yang diawali dengan lagu Indonesia Raya dan hymne Mahkamah Agung. Acara dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua MS Simpang Tiga Redelong dengan disaksikan oleh dua saksi, yaitu Akmal Hakim BS, S.H.I., M.H dan Isna Rahmawati, S.E.I serta rohaniawan Wahyulita Jaya berasal dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah.
Setelah penandatanganan pakta integritas, acara dilanjutkan dengan perkenalan dari Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan. Dalam perkenalannya, Yulia Sartika, S.E. menuturkan bahwa sebelum dialihtugaskan ke MS Simpang Tiga Redelong beliau bertugas di Mahkamah Syar’iyah Takengon dan kemudian di Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren. Beliau berharap dengan modal awal sudah mengenal mayoritas pegawai di MS Simpang Tiga Redelong, membuat tidak terlalu lama untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja di MS Simpang Tiga Redelong, khususnya di bagian Kesekretariatan.
Sambutan terakhir disampaikan oleh Ketua MS Simpang Tiga Redelong, Irwan ,S.H.I Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan berpesan bahwa tantangan kedepan akan semakin berat maka apa yang telah berjalan dengan baik untuk dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan dan apa yang masih kurang baik untuk segera diperbaiki dan berharap dengan dilantiknya pejabat yang baru dapat memberikan penyegaran dan semangat baru pada satuan kerja. Acara kemudian ditutup dengan doa, ucapan selamat dan sesi foto bersama. (Redaksi-MS.Str)
Pegawai MS Redelong Ikuti Doa Bersama Atas Meninggalnya. Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.Ip., M.Hum. Secara Virtual Selanjutnya
Rapat Bidang Kesekretaritan MS Simpang Tiga Redelong Sebelumnya